Kamis, 17 Maret 2016

Pengertian, Tujuan, Sejarah, dan Usaha usaha untuk mencapai sekolah Adiwiyata





ADIWIYATA

Sekolah adiwiyata adalah Sekolah yan peduli lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah. Dengan adanya program adiwiyata diharapkan seluruh masyarakat di sekitar sekolah agar dapat menyadari bahwa lingkungan yang hijau adalah lingkungan yang sehat bagi kesehatan tubuh kita. ADIWIYATA berasal dari 2 kata sansekerta yaitu ADI dan WIYATA. Adi sendiri mempunyai arti yaitubesar, agung, baik, ideal atau sempurna. Sedangkan Wiyata mempunyai arti tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika. ADIWIYATA artinya tempat yang besar, agung, baik dan indah yang dimana tempat itu digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, norma, dan etika.

Tujuan Adiwiyata

Tujuan Umum
 Membentuk sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu berpartisipasi dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan  bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang


Tujuan Khusus
 Mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik untuk untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

SEJARAH

Tahun 1975
Tahun ini adalah Sejarah awal tercentusnya pendidikan lingkungan hidup di Indonesia yang diselengarakan pertama kali oleh Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta

Tahun 1977
Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan juga mulai dikembangkan. Pada tahun ini rintisan Garis-garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar di Jakarta.

Tahun 1984
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen Depdiknas), menetapkan bahwa penyampaian mata ajar tentang kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam kurikulum tahun 1984 dengan memasukan materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam semua mata pelajaran pada tingkat menengah umum dan kejuruan.

Tahun 1989
Pada tahun ini sampai tahun 2007, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.Sampai dengan berakhirnya tahun 2007, proyek PKLH berhasil mengembangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan 2 Pusat Pengembangan Penataran Guru (P3G).

Tahun 1996
Pada tahun ini Pengembangan Lingkungan Hidup juga dilakukan dan dipacu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. Bersama kepedulianitu terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan yang beranggotakan LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup.

Pada tahun 1996 ini juga disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang selanjutnya diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun 2010. Hingga tahun 2010, tercatat 150 anggota Jaringan Pendidikan Lingkungan yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup.

Tahun 1998
Tahun 1998 – 2000 Proyek Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational Education Development Center) Malang mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup pada Sekolah Menengah Kejuruan melalui 6 PPPG lingkup Kejuruan dengan melakukan pengembangan materi ajar PLH dan berbagai pelatihan lingkungan hidup bagi guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan termasuk guru SD, SMP, dan SMA.

Tahun 2003
Pada tahun 2003 Pendidikan Lingkungan Hidup di dikembangkan di 120 sekolah sampai tahun 2010, jumlah PSL yang menjadi Anggota Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) telah berkembang menjadi 101 PSL.

Tahun 2005
Tahun 2005 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Pendidikan Nasional mengukir kesepakatan dalam kerjasama pemrograman Pendidikan Lingkungan Hidup. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, maka pada tahun 2006 di programkan pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini pada awalnya menetapkan 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai model dengan mengedepankan prinsip partisipatif yang melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang yang peduli terhadap lingkungan hidup, dan pihak sekolah terkait

Tahun 2006
Tahun ini adalah tahun bersejarah untuk pengembangan Sekolah Adiwiyata, dengan peminat dan inisiator pemrogramannya bertambah drastis. Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang ikut partisipasi dalam program Adiwiyata mencapai 1.351 sekolah dari 251.415 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se-Indonesia, di antaranya yang mendapat Adiwiyata Mandiri : 56 sekolah, Adiwiyata: 113 sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau total yang mendapat penghargaan Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se-Indonesia.

Keadaan tersebut tidak langsung membuat KLH Puas karena dari data tersebut, sebarannya masih hanya di sebagaian besar pulau Jawa, Bali dan ibu kota provinsi lainnya. Jumlah atau kuantitas masih sedikit, hal ini dikarenakan pedoman Adiwiyata, seperti informasi di www.klh.co.id dituliskan bahwa pedoman adiwiyata yang ada saat ini (2006) masih sulit diimplementasikan.

Tahun 2009
Tahun ini dikeluarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata. Namun belum dapat menjawab kendala yang dihadapi daerah, khususnya bagi sekolah yang melaksanakan program Adiwiyata, terutama kendala dalam penyiapan dokumentasi terkait kebijakan dan pengembangan kurikulum serta sistem evaluasi dokumen dan penilaian fisik .

Dari kendala tersebut, maka dilakukan penyempurnaan Buku Panduan Pelaksanaan Program Adiwiyata 2012 dan sistem pemberian penghargaan yang tetap merujuk pada kebijakan - kebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemendikbud. Oleh karenanya diharapkan sekolah yang berminat mengikuti program Adiwiyata tidak merasa terbebani, karena sudah menjadi kewajiban pihak sekolah memenuhi Standar Pendidikan Nasional sebagaimana dilengkapi dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8 standar pengelolaan pendidikan.


Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menjadi sekolah yang peduli dan berwawasan lingkungan hidup, diantaranya:
1. Penguatan Kelompok Pecinta Lingkungan




Kelompok pecinta lingkungan adalah sekelompok siswa yang peduli terhadap lingkungan khususnya lingkungan sekolah. Biasanya kelompok tersebut melakukan kegiatan penggunaan kembali (reuse) dari sampah plastik menjadi produk-produk siap pakai seperti tas, dompet, tempat pensil, kartu ucapan, kantong alat mandi, dan sebagainya dengan membekali wawasan dengan mengikuti pelatihan dasar peduli lingkungan. Selain itu, melaksanakan seminar lingkungan di sekolah, dan pameran di dalam dan di luar sekolah guna mengajak warga sekolah untuk menjaga lingkungan khususnya lingkungan sekolah.

2. Pengelolaan Sampah Sekolah

Hasil gambar untuk gambar tempat sampah yang dikelompokkan

Sampah yang diproduksi oleh warga sekolah terdiri dari sampah kertas, sampah plastik, kaleng minuman, daun-daun, dan sampah basah. Seperti yang kita ketahui bahwa sampah anorganik sulit terurai maka sampah jenis ini dapat dimanfaatkan kembali menjadi barang yang dapat digunakan kembali. Sampah kertas dapat didaur ulang menjadi kertas surat, sampah organik diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah plastik diubah menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti, tas, dompet, sajadah, tempat pensil, jas hujan, dan lain-lain.

3. Pembudidayaan Tanaman



Pembudidayaan tanaman dilakukan untuk pelestarian lingkungan, selain itu dapat juga untuk media pembelajaran dan pemanfaatan tanaman, misalnya untuk tanaman obat. Salah satu tanaman yang dapat dibudidayakan adalah tanaman obat. Tanaman obat yang dibudidayakan yaitu Toga (tanaman obat) pengusir nyamuk. Pilihan ini dengan mempertimbankan bahwa populasi nyamuk di sekitar sekolah cukup tinggi sehingga kasus DBD cukup tinggi. Toga yang ditanam ialah Lavender, Geranyum, Zodia, dan Rosemary. Lahan yang digunakan merupakan lahan di dalam kawasan sekolah yang, tepatnya di samping kelas. Tujuannya agar siswa mengetahui bahwa banyak manfaat dari tumbuhan yang dapat dengan mudah dikelola oleh siswa itu sendiri.

4. Pengintegrasian Isu Lingkungan Ke dalam Mata Pelajaran

Untuk menanamkan kepedulian pada lingkungan kepada warga sekolah, akan efektif jika melalui mata pelajaran atau kegiatan pembelajaran. Dengan berkembangnya wacana mengenai lingkungan hidup, maka sekolah kemudian memutuskan untuk menyusun sebuah muatan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa mengenai pendidikan lingkungan hidup.

5. Kampanye Lingkungan


Hasil gambar untuk gambar kampanye lingkungan

Sebagai kelompok yang peduli lingkungan, kelompok pecinta lingkungan menganggap penting untuk mulai mengampanyekan isu-isu lingkungan. Kegiatan kampanye ini bermaksud untuk menyebarkan benih kesadaran lingkungan kepada berbagai khalayak.



Sumber :
http://albasitharizkadyahsilvian.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-singkat-adiwiyata.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Adiwiyata
http://www.menlh.go.id/home/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar